Pemerintah Kota Jambi pada Jumat (5/5) lalu kembali mengadakan Uji Kompetensi Mutasi Pindah Datang PNS yang berada di dalam dan luar Provinsi Jambi. Pelaksanaan uji kompetensi ini difasilitasi oleh UPT BKN Jambi dengan jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 23 orang.
Seleksi pengembangan karier ini akhirnya diikuti oleh 20 orang PNS yang didominasi oleh Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Barat. Fasilitasi Uji Kompetensi Mutasi Pindah Datang PNS ini turut pula dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Jambi yang mewakili Kepala BKPSDMD Kota Jambi dan didampingi langsung oleh Kepala UPT BKN Jambi.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Jambi dengan hasil nilai tertinggi 355 dan nilai terendah 223. Fasilitasi seleksi pengembangan karier ini pun berjalan lancar dan ditutup dengan serah terima hasil seleksi antara UPT BKN Jambi dengan Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Kota Jambi.
